Berapa
banyak riba telah menghancurkan rumah-rumah yang sebelumnya ramai.
Berapa banyak riba telah membuat orang yang kaya menjadi miskin. Berapa
banyak riba telah menyebabkan pemilik menjadi orang yang dimiliki.
Berapa
banyak orang yang bergelar dan menyandang kemuliaan dan kehormatan
menjadi merugi dalam kehinaan, kefakiran dan lilitan kebutuhan, padahal
sebelumnya ia selalu bergelimangan kenikmatan, kemuliaan dan kemewahan.
Riba
adalah musibah yang besar, penyakit yang berbahaya, virus yang ganas,
dan pembunuh yang sadis. Seseorang yang melakukan praktik riba
sesungguhnya sedang berlomba-lomba menuju kepada kefakiran dan lilitan
kebutuhan. Ia juga akan jatuh ke jurang musibah yang dahsyat dan
kesedihan yang tiada henti.
Tidak
pelak lagi, seseorang yang sebelumnya berada dalam kelonggaran rezeki,
keadaan yang baik, dan kondisi yang nikmat, lalu kemudian tiba-tiba
menjadi hina, miskin, yang selalu mengeluh akan kehidupannya. Kesusahan
itu baginya dirasakan lebih sempit daripada lubang jarum. Sore dan pagi
selalu diliputi kesedihan dan kesusahan berkepanjangan.
Terkait riba, Allah swt berfirman sebagai berikut, “Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa
riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak
mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan
Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertobat (dari pengambilan
riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula)
dianiaya,” (QS Al-Baqarah: 278-279) Nabi Muhammad Saw bersabda, “Allah
melaknati pemakan barang riba, barang yang dimakan dari hasil riba,
pencatat transaksi riba, dan orang yang menjadi transaksi riba.”
Lihatlah
bagaimana murka Allah Swt dan Rasul-Nya itu kepada semua yang terlibat
dalam riba, seperti pencatat dan saksi praktik riba, terlebih lagi
pemberi dan pengambil riba. Meski demikian, terkadang masih ada saja
orang yang berkata, “Apa artinya pencelaan dan ancaman dari Allah dan
Rasulullah. Sedangkan kita saat ini melihat banyak pemerintahan
berperadaban dan bangsa yang maju karena bertransaksi dengan cara riba
dan mereka menganggap riba sebagian dari beberapa pendorong kemajuan?
Jawaban
untuk pertanyaan seperti itu adalah pemerintah dan bangsa yang
menggunakan transaksi riba juga mengetahui bahayanya khamr (minuman
keras) dan bahaya perzinaan. Meski begitu, mereka tetap saja melegalkan
perzinaan dan meminum khamr. Padahal, keduanya jelas berakibat negatif.
Begitu pula dengan riba.
Semua
kerajaan dan pemerintahan di Eropa telah membenarkan hikmah Allah Swt
dalam pengharaman praktik riba. Karena mereka melihat dengan mata kepala
sendiri dan menemukan bahwa harta yang disimpan di lembaga-lembaga
keuangan dan perbankan, semuanya seakan-akan tak ada hasilnya dan hilang
tak berbekas.
Riba
itu merusak dunia. Karena, ketika manusia membungakan uangnya dengan
cara seperti ini, maka mereka akan cenderung bersantai-santai, malas,
dan tidak mau bekerja. Para petani pun tidak akan meraih kesuksesan
lantaran hanya mengandalkan pembayaran bunga bank. Begitu pula yang
terjadi pada para pedagang dan pengusaha, karena tujuan mereka hanya
terfokus pada hasil pembayaran bunga bank.
Muhammad
Abduh menuliskan tentang riba sebagai berikut, “Riba menumbuhkan sikap
pada diri seseorang untuk tidak merasa perlu dengan pemberian-pemberian
Allah yang diberikan kepadanya. Ia juga menyebabkan manusia malas
bekerja dan tidak berusaha mencari penghidupan di bumi dengan cara
berdagang, bercocok tanam, atau membuka perindustrian. Karena jika
seseorang melihat bahwa dengan menyimpan uang di bank memperoleh hasil
yang cukup memadai dari membungakan uangnya tanpa perlu bersusah payah,
maka ia akan melakukannya. Seketika itu juga ia akan meninggalkan dunia
kerja, lalu dibelenggu oleh rasa malas dan tidak mau berusaha. Dengan
begitu, ia telah menjadi anggota masyarakat yang merusak lingkungan
sosialnya, tidak punya pekerjaan dan tidak punya manfaat sama sekali. Ketika
riba sudah banyak tersebar dimana-mana, berarti banyak pula
anggota-anggota masyarakat yang bersifat perusak di dalamnya. Setelah
hal itu terjadi dalam tubuh umat, maka keropos dan hilanglah kekuatan
tubuh umat.”
Jika
orang kaya mau membantu orang-orang fakir dalam urusan penghidupan
mereka, tanpa ada embel-embel bunga, tentu akan dapat melunakkan hati
yang sedang kacau karena masalah ekonomi serta dapat memperkuat tali
cinta kasih sesama manusia. Manakala masalahnya seperti itu, keamanan
akan menaungi seluruh negeri dan keberadaan semua masyarakat menjadi
teratur.
Jika
orang kaya tidak memberikan hartanya pada orang-orang miskin kecuali
dengan cara riba, maka sikap seperti itu akan melahirkan kedengkian dan
iri hati dari orang-orang yang sedang dililit kebutuhan. Sikap yang
demikian juga mengakibatkan terputusnya hal-hal yang baik. Mereka tidak
akan segan merampok harta orang-orang kaya dengan segala cara yang
mungkin bisa dilakukan.
Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar